wni diduga diduga menolak melunasi sisa pembayaran proyek pemasangan AC
NEWS ROOM --- Nasib malang menimpa sejumlah pekerja pemasangan AC di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).Harapan untuk mendapatkan upah dari hasil kerja keras justru berujung pada dugaan tindak kekerasan dan kerugian finansial yang cukup besar.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Li Jignan, yang berdomisili di PIK 2, diduga menolak melunasi sisa pembayaran proyek pemasangan AC senilai Rp84 juta.
Menurut keterangan pihak pekerja, mereka telah menyelesaikan kewajiban memasang unit AC di empat lokasi berbeda sesuai kesepakatan dengan Li Jignan.
Namun, setelah seluruh pekerjaan rampung, Li Jignan diduga berkelit dan enggan melunasi sisa pembayaran yang merupakan hak para pekerja.
"Itu hak keringat kami. Kami sudah selesaikan semua di empat lokasi, tapi saat ditagih malah dipersulit," ujar salah satu perwakilan pekerja yang merasa dirugikan.
Mirisnya, persoalan ini tidak hanya berhenti pada urusan hutang-piutang. Pihak pekerja mengaku bahwa saudara mereka justru mendapatkan tindakan kekerasan berupa pemukulan yang diduga dilakukan oleh pihak yang terafiliasi dengan Li Jignan saat mencoba menagih pembayaran.
Temukan lebih banyak
Video
Kondisi ini membuat keluarga pekerja merasa tertekan dan ketakutan. Selain kehilangan modal besar untuk material dan tenaga, mereka kini harus menghadapi trauma fisik dan mental akibat intimidasi tersebut.
Pihak keluarga mengaku sudah berupaya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Namun, hingga saat ini, mereka mengeluhkan belum adanya tindakan tegas atau tanggapan signifikan dari aparat kepolisian.
Kejadian ini pun mulai viral di media sosial setelah diunggah oleh akun @kabar.negri.official, memancing simpati dari netizen yang menuntut agar hak-hak pekerja lokal dilindungi dari tindakan semena-mena oknum WNA.
