NEWS ROOM -- Perayaan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara,
menuai sorotan tajam. Halaman Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu, Kecamatan
Batu Putih, diduga dijadikan lokasi pesta joget dan musik DJ.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam, 31 Desember 2025, hingga Kamis
dini hari, 1 Januari 2026.
Dugaan penyalahgunaan fasilitas publik ini mencuat setelah sebuah akun
Facebook mengunggah video aktivitas pesta di area puskesmas.
Dalam rekaman video, terlihat kerumunan warga menikmati musik DJ dan
menyalakan kembang api tepat di pintu masuk puskesmas.
Video juga menunjukkan persiapan acara yang telah dilakukan sejak sore
hari.
Bahkan, dalam salah satu cuplikan, tampak beberapa perempuan yang diduga
tenaga kesehatan berada di lokasi.
Diketahui, Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu masih dalam tahap pembangunan
dan belum beroperasi secara resmi. (*)
