Viral di Takalar Sulsel, Mantan Suami Banting Anak ke Tubuh Korban

Kuasa Hukum (kanan) Amanda Keysa bersama Korban ZFS di SPKT Mapolres Takalar

NEWS ROOMViral di media sosial (Medsos) sebuah video yang memperlihatkan seorang pria di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga menganiaya mantan istrinya berinisial ZFS (30) bersama anak mereka yang masih berusia balita.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, tepatnya di kawasan Perumahan Istana Permai, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu, tampak korban ZFS sedang menggendong anaknya yang masih berusia sekitar dua tahun saat terlibat pertengkaran dengan terduga pelaku.

Pada saat yang bersamaan, terlihat pula seorang perempuan lain berusaha melerai pertengkaran tersebut agar tidak berujung pada tindakan kekerasan. Meski tak rela, korban menyerahkan anak tersebut ke mantan suaminya.

Namun, terduga pelaku yang terlihat emosi mengangkat anaknya ke udara dan mengarahkannya ke tubuh sang ibu, yang membuat warga dan warganet geram.

Tidak hanya itu, terduga pelaku juga terlihat menendang perempuan lain yang mencoba melerai pertengkaran tersebut.

"Jadi berdasarkan berita viral yang beredar luas di sosial media, itu nampak dugaan seorang laki-laki yang merupakan ayah kandung dari seorang anak yang melakukan kekerasan," kuasa hukum korban, Amanda Keisha, Kamis 15 Januari 2025 malam.

Amanda mengatakan, dalam rekaman tersebut tampak jelas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak dan mantan istri terduga pelaku.

Ia menyebut, video yang beredar tidak menampilkan kejadian secara utuh sehingga pihaknya memilih menempuh jalur hukum.

"Seperti yang terlihat di dalam video itu, dia menarik dengan paksa, kemudian mengangkat tinggi dan hendak membanting," ucapnya. Tapi video itu tidak full, maka daripada video tersebut, kami tim kuasa hukum mendampingi keluarga korban untuk mendampingi, dan ini sudah ada LP-nya di Polres Takalar," tuturnya.

Ia juga memastikan bahwa hubungan keduanya telah berakhir secara hukum melalui perceraian.

"Ya, dugaannya ada pertengkaran antara si orang tuanya korban, tapi itu masih kita dalami lagi. Mereka sudah putus (cerai) secara hukum, dia mantan suami," tuturnya. Kira-kira (anaknya) hampir berumur 3 tahun, masih balita. Sepengetahuan kami berdasarkan BAP, pria (ayah kandung) ini sempat menampar korban," jelasnya.

Sementara itu, korban ZFS menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika kebutuhan susu anaknya habis sehingga anak sempat dibawa ke kampung Bulukunyi.

Setelah itu, korban mengaku mengantar anaknya kembali dengan baik kepada ayah kandungnya, namun kemudian anak tersebut justru dibawa ke Perumahan Istana Permai.

"Anak saya saat itu dibawah ke kampung di Keluarahan Bulukunyi lantaran kehabisan susunya, dan saya bawa baik baik kembali ke bapak kandungnya untuk diserahkan, tiba tiba anak ini diantar ke rumah istana permai dan hendak menanyakan alasan apa anak ini dibawa ke kampung,” katanya.

Saat dirinya tiba di Perumahan Istana Permai, mantan suaminya ternyata sudah menunggu di lokasi tersebut.

Ia mengaku langsung didatangi oleh mantan suaminya dan mengalami pemukulan bertubi-tubi di bagian wajah, kepala, dan bibir bawah.

Tangkapan Layar Video Viral Mantan Suami Lakukan Kekerasan Terhadap Mantan Istri dan Anak

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bibir bagian bawah hingga mengeluarkan darah.

“Karna tak terima saya diperlakukan tindak kekerasan, Kejadian pemukulan ini saya laporkan ke polisi untuk diproses pihak berwajib,” tuturnya.

Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Takalar, AKP Muhammad Rizal, membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut.

"Kemarin ada viral di media sosial ada kejadian penganiayaan mantan suami istri yang berujung pada tindakan penganiayaan,"ucapnya.

Korban, kata Rizal, telah melapor secara resmi dan telah dibuatkan berita acara pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Takalar.

"Proses hukum selanjutnya dilakukan dengan memanggil saksi-saksi untuk mendalami peristiwa tersebut dengan dilanjutkan pemanggilan kepada saksi-saksi untuk proses selanjutnya," imbuhnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk proses hukum lanjutan terkait kasus tersebut.

"Sampai saat ini pelaku belum kami amankan karena masih tahap penyelidikan," tutupnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
banner

Advertisement

>

Formulir Kontak